Tetap Terhubung:

Tentang Kami

TENTANG KAMI

Tentang LSP PERTAPINDO

LSP PERTAPINDO adalah LSP pihak ketiga (P3) yang didirikan dan dibentuk oleh asosiasi profesi Perhimpunan Tanggap Darurat Bidang Pertambangan dan Energi Indonesia (PERTAPINDO) dalam rangka melaksanakan sertifikasi kompetensi tenaga penyelamat pada kegiatan di bidang pertambangan dan energi di Indonesia

Sejarah LSP PERTAPINDO

LSP PERTAPINDO adalah LSP pihak ketiga (P3) yang didirikan dan dibentuk oleh asosiasi profesi Perhimpunan Tanggap Darurat Bidang Pertambangan dan Energi Indonesia (PERTAPINDO) dalam rangka melaksanakan sertifikasi kompetensi tenaga penyelamat pada kegiatan di bidang pertambangan dan energi di Indonesia

KOMITMEN KAMI

KOMITMEN
LSP PERTAPINDO

Menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang tanggap darurat pertambangan dan energi yang unggul untuk mewujudkan
kegiatan industri pertambangan dan energi yang sehat dan kuat
  1. Melaksanakan sertifikasi profesi berdasarkan standar kompetensi nasional dan internasional yang sesuai dengan kebutuhan industri pertambangan dan energi yang diakui secara nasional dan internasional.
  2. Menjalankan program sertifikasi kompetensi sumber daya manusia yang kredibel, independen, transparan  dan berkualitas di bidang tanggap darurat pada kegiatan pertambangan dan energi.
  3. Menjamin integritas dan kompetensi sumber daya manusia penyelenggara sertifikasi profesi.
  4. Menyediakan infrastruktur pendukung terbaik untuk menjamin kualitas pelayanan sertifikasi profesi.
  5. Menjadi mitra pemerintah, dunia usaha dan lembaga pendidikan dan pelatihan dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang bidang tanggap darurat pada kegiatan pertambangan dan energi.

AKTA LISENSI

Legalitas Lembaga Sertifikasi

  1. Keputusan & Penetapan Asosiasi Profesi PERTAPINDO
    1. Nomor 121/ADM/KT-PRPT/XI/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Pembentukan LSP P3 PERTAPINDO dan Pembentukan Dewan Pengarah
    2. Nomor 122/ADM/KT-PRPT/XI/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Pengangkatan Panitia Kerja
    3. Nomor 123/ADM/KT-PRPT/XI/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Penetapan Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Tanggungjawab LSP PERTAPINDO
  2. Akte Notaris Putri Paramita S.H., M.Kn. Nomor 23 Tanggal 21 Oktober 2023 tentang Pendirian PT LSP Tanggap Darurat Pertambangan dan Energi Indonesia (LSP PERTAPINDO) yang diubah berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) PT. LSP TANGGAP DARURAT PERTAMBANGAN DAN ENERGI INDONESIA Nomor 11 Tanggal 16 November 2023 serta PKR PT. LSP TANGGAP DARURAT PERTAMBANGAN DAN ENERGI INDONESIA Nomor 10 Tanggal 11 Desember 2023
  3. Kepmen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-008-281-01.01 Tahun 2023 Tanggal 23 Oktober 2023 tentang Pengesahan Pendirian PT LSP PERTAPINDO
  4. Surat Dukungan Asosiasi Profesi PERTAPINDO Nomor 130/ADM/KT-PRPT/XI/2023 Tentang Dukungan pendirian dan pembentukan LSP PERTAPINDO
  5. Surat Dukungan Instansi Teknis Terkait, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Nomor : B-212/MB.07/DJB.T/2024 Tanggal 1 Februari 2024  tentang Dukungan Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ke 3.
  6. SK Lisensi BNSP, Nomor KEP.0969/BNSP/IV/2024 Tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Tanggap Darurat Pertambangan dan Energi Indonesia (LSP PERTAPINDO) 
  7. Sertifikat Lisensi, Nomor BNSP-LSP-2456-ID

Sumber data : Minerba One Map Indonesia (MOMI) dan Minerba One Data Indonesia (MODI)

POTENSI SERTIFIKASI (ASESI)

Potensi Sertifikasi
LSP PERTAPINDO

Dasar Hukum ERT

  • Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 -GMP 
  • Kepdirjen Minerba KESDM Nomor 185.K/37.04/DJB/ 2019 – SMKP
  • SNI Nomor 03-7166-2006 – ER Mgmt

 

Aktifitas

  • ESDM Peduli Bencana
  • Tanggap Darurat di Tempat Kerja 

Potensi Asesi

  • Ideal : 24.240 orang (seluruh IUP)
  • Optimis : 10.440 orang (minerba) 
  • Realistis : 1.200 orang (aktif di asosiasi)
Open Chat
Halo ada yang bisa kami bantu ?
Halo LSP PERTAPINDO
Kami perlu bantuan anda apakah bisa berkonsultasi?
-
Powered
LSP PERTAPINDO
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ke-3 Tanggap Darurat Pertambangan Dan Energi Indonesia
www.lsp-pertapindo.id