Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga yang memberikan sertifikasi kepada individu yang telah memenuhi standar kompetensi tertentu dalam suatu profesi. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam pendirian LSP:
November 2023
Rapat Pendiri/ Asosiasi
Susunan Pendiri LSP
Jenis dan Nama LSP
Bidang Kerja
Komposisi Kepemilikan
November 2023
Penetapan
SK Pendirian LSP dan Pembentukan Dewan Pengarah
SK Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Tanggungjawab
SK Pembentukan Panitia Kerja
November 2023
Legalisasi
Akta Pendirian LSP : Nomor 23 Tanggal 21 Oktober 2023 dubah dengan Nomor 11, 16 November 2023 diubah dengan Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) Nomor 11 Tanggal 16 November 2023 serta PKR Nomor 10 Tanggal 11 Desember 2023
Pengesahan Badan Hukum LSP : Nomor AHU-008-281-01.01 Tahun 2023 Tanggal 23 Oktober 2023
Halo LSP PERTAPINDO Kami perlu bantuan anda apakah bisa berkonsultasi? - Powered LSP PERTAPINDO Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ke-3 Tanggap Darurat Pertambangan Dan Energi Indonesia www.lsp-pertapindo.id