Tetap Terhubung:

Sertifikasi

STANDART KOMPETENSI

STANDAR KOMPETENSI & SKEMA SERTIFIKASI
LSP PERTAPINDO

Menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang tanggap darurat pertambangan dan energi yang unggul untuk mewujudkan
kegiatan industri pertambangan dan energi yang sehat dan kuat
  1. Kepmenaker RI Nomor 241 Tahun 2022 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Melaksanakan Penyelamatan Dalam Kegiatan Pertambangan Minerba (SKKNI 241 tahun 2022);
  2. Perdirjen Minerba Nomor 8.K/MB.07/DJB.T/2023 tentang Penetapan Okupasi Nasional Personil Penyelamatan Dalam Kegiatan Pertambangan Minerba;
  3. Kepmenaker RI Nomor 5 Tahun 2023   tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertambangan Dan Penggalian Golongan Pokok  Pertambangan Batubara Dan Lignit Bidang Menerapkan Keselamatan Pertambangan (SKKNI 5 tahun 2023);
  4. Kepmenaker RI Nomor 234 Tahun 2020 tentang Penetapan SKKNI   Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skills (SKKNI 234 tahun 2020);
  5. Kepmenaker RI Nomor 226 Tahun 2020   tentang Penetapan SKKNI Kategori Pengangkutan Dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan Dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Aktivitas Kebandarudaraan Subbidang Operasi Dan Pelayanan  Darat Di Bandar Udara/Ground Operation And Service (SKKNI 226 tahun 2020);
  6. Kepmenaker RI Nomor 170 Tahun 2020 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pengangkutan Dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan Dan Aktivitas Penunjangan Angkutan Bidang Logistik (SKKNI 170 tahun 2020);
  7. Kepmenaker RI Nomor 60 Tahun 2018           tentang Penetapan SKKNI Kategori Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib Golongan Pokok Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib Bidang Penanggulangan Bencana Sub Bidang Prabencana Dan Pascabencana (SKKNI 60 tahun 2018).

SKEMA SERTIFIKASI

SKEMA SERTIFIKASI
LSP PERTAPINDO

Skema sertifikasi adalah suatu rencana atau kerangka kerja yang menggambarkan proses
dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh individu atau organisasi untuk memperoleh sertifikasi.

Skema Sertifikasi Okupasi

Skema Sertifikasi Okupasi

Penyelamat Pratama Pada
Jenjang Kualifikasi 3 (Tiga)

Skema Sertifikasi Okupasi

Penyelamat Muda Pada
Jenjang Kualifikasi 4 (Empat)

Skema Sertifikasi Okupasi

Penyelamat Madya Tingkat I
Pada Jenjang Kualifikasi 5(Lima)

Skema Sertifikasi Klaster

Skema
Sertifikasi Klaster

Pencarian dan Penyelamatan (SAR)

Skema
Sertifikasi Klaster

Penyelamatan di Ketinggian (HAR)

Skema
Sertifikasi Klaster

Penyelamatan di Kecelakaan Kendaraan (RAR)

Skema
Sertifikasi Klaster

Penyelamatan di Air (WRR)

Skema
Sertifikasi Klaster

Penyelamatan di Bahan
Berbahaya (HAZMAT)

Skema
Sertifikasi Klaster

Penyelamatan pada Ruang
Terbatas (CSR)

Skema
Sertifikasi Klaster

Penyelamatan di Kebakaran (SFF)

Skema
Sertifikasi Klaster

Penyelamatan pada Struktur Runtuh (CSSR)

LSP PERTAPINDO

SURAT DUKUNGAN
LSP PERTAPINDO

Skema sertifikasi adalah suatu rencana atau kerangka kerja yang menggambarkan proses
dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh individu atau organisasi untuk memperoleh sertifikasi.

Perhimpunan Tanggap Darurat Di Bidang Pertambangan dan Energi Indonesia

Surat dukungan Nomor : 122/ADM/KT-PRPT/XI/2023 Tanggal 29 November 2023

Perihal : Dukungan pendirian dan pembentukan LSP PERTAPINDO

Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Surat dukungan Nomor : B-212/MB.07/DJB.T/2024 Tanggal 1 Februari 2024

Perihal : Dukungan Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ke 3

Dukungan dari Industri Mineral Dan Batubara, Industri Energi, serta Perusahaan jasa Pertambangan

SKEMA

SKEMA PELATIHAN/SERTIFIKASI
LSP PERTAPINDO

Open Chat
Halo ada yang bisa kami bantu ?
Halo LSP PERTAPINDO
Kami perlu bantuan anda apakah bisa berkonsultasi?
-
Powered
LSP PERTAPINDO
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ke-3 Tanggap Darurat Pertambangan Dan Energi Indonesia
www.lsp-pertapindo.id