STANDAR KOMPETENSI & SKEMA SERTIFIKASI
LSP PERTAPINDO
Menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang tanggap darurat pertambangan dan energi yang unggul untuk mewujudkan kegiatan industri pertambangan dan energi yang sehat dan kuat
Kepmenaker RI Nomor 241 Tahun 2022 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Melaksanakan Penyelamatan Dalam Kegiatan Pertambangan Minerba (SKKNI 241 tahun 2022);
PerdirjenMinerbaNomor 8.K/MB.07/DJB.T/2023 tentang Penetapan Okupasi Nasional Personil Penyelamatan Dalam Kegiatan Pertambangan Minerba;
Kepmenaker RI Nomor 5 Tahun2023 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertambangan Dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara Dan Lignit Bidang Menerapkan Keselamatan Pertambangan (SKKNI 5 tahun 2023);
Kepmenaker RI Nomor234 Tahun2020 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang SoftSkills(SKKNI 234 tahun 2020);
Kepmenaker RINomor226Tahun2020 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pengangkutan Dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan Dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Aktivitas Kebandarudaraan Subbidang Operasi Dan Pelayanan Darat Di Bandar Udara/GroundOperationAndService(SKKNI 226 tahun 2020);
Kepmenaker RINomor 170 Tahun2020 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pengangkutan Dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan Dan Aktivitas Penunjangan Angkutan Bidang Logistik (SKKNI 170 tahun 2020);
Kepmenaker RI Nomor60Tahun2018 tentang Penetapan SKKNI Kategori Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib Golongan Pokok Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib Bidang Penanggulangan Bencana Sub Bidang Prabencana Dan Pascabencana (SKKNI 60 tahun 2018).
SKEMA SERTIFIKASI
SKEMA SERTIFIKASI
LSP PERTAPINDO
Skema sertifikasi adalah suatu rencana atau kerangka kerja yang menggambarkan proses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh individu atau organisasi untuk memperoleh sertifikasi.
Skema Sertifikasi Okupasi
Skema Sertifikasi Okupasi
Penyelamat Pratama Pada
Jenjang Kualifikasi 3 (Tiga)
Skema sertifikasi adalah suatu rencana atau kerangka kerja yang menggambarkan proses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh individu atau organisasi untuk memperoleh sertifikasi.
Perhimpunan Tanggap Darurat Di Bidang Pertambangan dan Energi Indonesia
Surat dukungan Nomor : 122/ADM/KT-PRPT/XI/2023 Tanggal 29 November 2023
Perihal : Dukungan pendirian dan pembentukan LSP PERTAPINDO
Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Surat dukungan Nomor : B-212/MB.07/DJB.T/2024 Tanggal 1 Februari 2024
Perihal : Dukungan Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ke 3
Dukungan dari Industri Mineral Dan Batubara, Industri Energi, serta Perusahaan jasa Pertambangan
SKEMA
SKEMA PELATIHAN/SERTIFIKASI
LSP PERTAPINDO
Open Chat
Halo ada yang bisa kami bantu ?
Halo LSP PERTAPINDO Kami perlu bantuan anda apakah bisa berkonsultasi? - Powered LSP PERTAPINDO Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ke-3 Tanggap Darurat Pertambangan Dan Energi Indonesia www.lsp-pertapindo.id